TIMORMEDIA.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul sejak aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.
Sejumlah pejabat dengan tegas menyampaikan sikap resmi pemerintah bahwa suara masyarakat merupakan amanat yang wajib dihormati
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi rakyat. Ia menilai tuntutan tersebut menjadi pesan penting yang harus dijalankan.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjadikan supremasi sipil sebagai landasan utama dalam merespons aspirasi publik.
Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Dari sisi ekonomi, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti tuntutan poin ke-16 terkait pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
