Selain itu, pengawasan juga diperkuat. Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPOM akan melakukan pengawasan eksternal secara rutin setiap minggu. Langkah ini melengkapi pengawasan internal yang dijalankan BGN.
“Kualitas bahan baku dan air akan diawasi ketat setiap hari oleh BGN. Pengawasan sederhana juga akan melibatkan sekolah, misalnya dengan mengenali tanda-tanda makanan yang sudah tidak layak konsumsi,” tegas Budi.
Pentingnya pengawasan itu, lanjutnya, tidak lepas dari skala besar program MBG yang menjangkau sekitar 450 ribu sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Sekolah-sekolah akan kami libatkan agar bisa mendeteksi dini apakah makanan masih layak atau tidak,” ujarnya.
Senada, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan bahwa sertifikasi tidak boleh dipandang sebagai persyaratan administratif semata, melainkan syarat mutlak untuk menjamin keselamatan anak-anak penerima manfaat MBG.
“Dapur atau SPPG itu harus punya SLHS dari Kementerian Kesehatan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












