TIMORMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) dengan fokus utama pada keluarga miskin ekstrem.
Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP) tepat sasaran.
Kegiatan penginputan data RTLH berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS) pada Selasa, 7 April 2026.
Proses Penginputan ini dilakukan oleh bidang Perumahan Dinas PUPR, yang dibantu oleh 12 camat membawa data keluarga miskin ekstrem dari wilayah masing-masing.
Menurut Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, pendataan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Malaka dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, terutama di sektor perumahan.
“Data yang akurat menjadi kunci agar bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pemkab Malaka menegaskan bahwa pendataan RTLH akan diperbarui secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria mendapatkan akses bantuan perumahan dari Kementerian PKP.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
