Menurut HMS, persoalan disiplin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi kinerja organisasi dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Namun, pengawasan terhadap pegawai juga harus disertai komunikasi yang baik. Pimpinan perlu mengetahui persoalan yang dihadapi staf, memberikan arahan, dan memastikan setiap pegawai memahami kewajiban serta tanggung jawabnya.
Wakil Bupati HMS mengingatkan bahwa kedisiplinan tidak hanya diukur dari kehadiran tepat waktu, tetapi juga dari kesungguhan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan.
Setiap aparatur dituntut memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Pemerintah membutuhkan aparatur yang tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat.
Karena itu, para pimpinan OPD, camat, dan kepala puskesmas diminta menjadi contoh dalam membangun budaya disiplin di lingkungan kerja masing-masing.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
