Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasional  
| Topik : 

Pengemudi Ojol Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran 50% Ditanggung Pemerintah

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Pengemudi Ojol Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran 50% Ditanggung Pemerintah/ istimewa

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal seperti ojol, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.***

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dukungan Luas, Sejalan dengan Nilai Islam dan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung