TIMORMEDIA.COM – Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti narkoba.
Baru-baru ini, BNN memusnahkan sekitar dua ton sabu dengan mengundang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat bahkan diberi akses langsung untuk memeriksa jenis dan bobot barang bukti sebelum dimusnahkan secara terbuka.
Dalam pernyataannya, Kepala BNN, Marthinus Hukom menyampaikan penghargaan tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah merumuskan Asta Cita dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas nasional.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian integral dari misi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang bersih dari ancaman narkotika.
“Arah kebijakan ini menjadi landasan moral bagi kami semua untuk menjalankan tugas secara konsisten dan tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” ucap Marthinus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
