Ia menyebutkan lima kompetensi dasar yang wajib dimiliki seluruh ASN, yakni: Loyal, Disiplin, Jujur, Rajin, Pintar.
Untuk memastikan lima kompetensi tersebut diterapkan, Wabup Henri meminta kepala OPD untuk Mengontrol dan membimbing staf secara berkala, Melakukan evaluasi rutin, Mengetahui detail pekerjaan bawahannya, Mencegah penumpukan pekerjaan akibat kurang pengawasan, Menjadi teladan dalam kedisiplinan dan integritas.
“Jika pimpinan kuat, maka seluruh staf akan mengikuti,” ujarnya.
Melalui arahan ini, Wabup Henri berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kinerja, memperkuat kerja sama, dan memastikan seluruh program pembangunan yang dicanangkan kepemimpinan SBS–HMS berjalan optimal demi kemajuan Kabupaten Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
