“Klien saya sudah menunjukkan bukti otentik berupa video rekaman yang asli yang mana direkam langsung olehnya. Dalam video itu jelas bahwa wakil bupati Malaka menyampaikan bahwa ia di kirimkan pesan WhatsApp oleh ketua PMKRI Malaka. Dan hal itu dibenarkan oleh beberapa mahasiswa yang ada di Marga PMKRI Malaka saat wakil bupati bertandang ke sana,” ujar Petrus Kabosu.
Petrus Kabosu menjelaskan bahwa dalam proses klarifikasi tersebut, pertanyaan penyidik lebih mengarah pada aspek kerja jurnalistik yang mana memberikan atau menayangkan sesuatu yang fakta dan dapat di Pertanggungjawabkan.
“Dan selama pemeriksaan, semua pertanyaan terjawab dan memuaskan penyidik,” ujarnya lagi.
Lanjut Petrus menegaskan bahwa kliennya diundang untuk klarifikasi dan wawancara, bukan untuk diperiksa sebagai saksi.
Proses hukum ini masih dalam tahap penyelidikan, dan keputusan lebih lanjut akan ditentukan melalui gelar perkara internal yang dilakukan oleh penyidik Polres Malaka.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












