Menurut Ketua DPRD Malaka tiga periode ini, perhatian publik sebaiknya diarahkan ke masalah yang lebih mendesak, seperti operasional Rumah Sakit Pratama Wewiku yang belum digunakan, serta penyelesaian masalah septic tank dan dampak badai Seroja yang masih dirasakan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan akses jalan menuju kantor bupati baru sebenarnya telah dianggarkan sebesar Rp 3,2 miliar, Namun pekerjaan tersebut terkendala karena masalah dengan pemilik lahan.
“Penganggaran sudah dilakukan, tetapi pekerjaannya terhambat karena permasalahan lahan. Hal ini perlu ditanyakan kepada pemerintah sebelumnya,” pungkas Adrianus.
Dengan demikian ABS berharap agar masyarakat dapat memahami situasi secara lebih objektif dan tidak terjebak dalam polemik yang tidak perlu.
Keputusan Bupati Malaka untuk tetap berkantor di gedung lama bukan berarti menolak penggunaan gedung baru, melainkan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan proses audit yang transparan.
Adrianus Bria Seran menegaskan bahwa langkah ini bertujuan demi kepentingan masyarakat dan efisiensi pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












