TIMORMEDIA.COM – Pemerintah pusat angkat bicara terkait kebijakan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang menimbulkan gelombang protes dari para kepala daerah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa skema transfer anggaran saat ini terbagi menjadi dua, yakni transfer langsung dan tidak langsung.
Ia menyebut kebijakan yang ramai dipersoalkan para gubernur itu menyangkut transfer tidak langsung yang sebenarnya tetap disalurkan melalui berbagai program nasional.
“Dan kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri, dan kita berikan pemahaman bersama,” ujar Prasetyo di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).
Menurut Prasetyo, transfer tidak langsung tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah karena berupa program-program yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satu contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis, yang memiliki total anggaran sekitar Rp335 triliun dalam satu tahun berjalan. “Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
