TimorMedia.Com – Pengelola PAUD Beitaran, Herkulana Hoar, bersama Bendahara Yohanes Bere desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat meminta Kepala Desa Egidius Bria untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait status tenaga pengajar di Paud Lo’otasi Beitaran.
Permintaan ini disampaikan menyusul tidak adanya pembayaran honor para pengajar sejak Maret 2023.
Yohanes Bere mengungkapkan bahwa mereka telah mengajar selama lebih dari satu tahun, namun hak mereka belum dibayarkan secara penuh.
“Kami enam orang, semua nama kami sudah terdaftar di Dapodik. Tapi kenapa kepala desa tidak memberikan hak kami?” ujarnya saat ditemui di Rabasahain, Selasa (1/4/2025).
“Bapak desa malahan memberikan gaji kepada orang yang tidak pernah mengajar di paud, sementara kita sampai hari ini masih mengajar anak-anak paud tapi tidak digaji” tambanya
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Egidius Bria membenarkan adanya sengketa pembayaran. Ia menyatakan bahwa setelah dilantik, dirinya meminta para pengajar untuk menyerahkan SK terbaru agar dapat ditindaklanjuti.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
