TIMORMEDIA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan dari TNI dan Polri.
Prosesi penganugerahan pangkat kehormatan berlangsung khidmat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, Presiden Prabowo memberikan:
Pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
Pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.
Upacara dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Setelah itu, Presiden Prabowo langsung memimpin prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian kedua tokoh tersebut.
“Atas nama bangsa dan negara, saya masih meminta kerelaan saudara untuk terus berbakti, walaupun sudah berhak istirahat sebagai warga negara,” kata Prabowo.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
