Kebijakan tersebut meliputi pengurangan tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan lanjutan akan dibahas dalam mekanisme resmi DPR.
Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga agar lebih terbuka terhadap kritik publik.
“Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Anggota DPR Bermasalah Dicabut Statusnya
Di sisi lain, Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan DPR bersama partai politik telah mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah anggota dewan yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik.
Mulai 1 September 2025, mereka resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
