“Wah, ini alamat nggak diganti-ganti ini Kapolri sama Panglima,” ucapnya sambil tertawa.
Candaan Presiden ini menarik perhatian publik karena menyangkut masa jabatan dua posisi strategis di pemerintahan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada Agustus 2025.
Namun, dalam Undang-Undang TNI terbaru, usia pensiun jenderal bintang empat bisa diperpanjang hingga 63 tahun dengan keputusan presiden.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru akan memasuki usia pensiun pada Mei 2027. Saat ini, usia pensiun anggota Polri maksimal 58 tahun, namun terdapat pembahasan revisi Undang-Undang Polri yang memungkinkan perubahan batas usia pensiun.
Dengan kelakar tersebut, Presiden Prabowo dinilai menyiratkan kemungkinan mempertahankan kedua tokoh tersebut dalam jabatannya demi kesinambungan dan stabilitas kepemimpinan di institusi TNI dan Polri.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
