Menurut Prabowo, pembentukan komisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk menindaklanjuti aspirasi publik yang menginginkan perubahan nyata di tubuh kepolisian.
Komisi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi Polri menjadi lembaga yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan tetap menjunjung prinsip sipil serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Reformasi Polri bukan hanya soal struktur dan aturan, tapi juga soal budaya, mentalitas, dan cara berpikir yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Prabowo dalam arahannya.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen melakukan reformasi kelembagaan secara menyeluruh, tidak hanya di tubuh kepolisian, tetapi juga pada lembaga-lembaga negara lainnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
