TIMORMEDIA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dengan mengumumkan kenaikan gaji hingga 280 persen.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Jakarta.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini saya umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan para hakim. Kenaikannya bervariasi sesuai golongan, dengan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim golongan paling junior. Namun demikian, seluruh hakim akan tetap menerima peningkatan penghasilan secara signifikan.
“Yang paling besar kenaikannya adalah hakim junior. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau,” tambahnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa banyak hakim belum mendapatkan kenaikan gaji selama hampir dua dekade.
Ia mengaku prihatin terhadap kondisi para penegak hukum yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas, termasuk belum memiliki rumah dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
