TIMORMEDIA.COM – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan langkah tegas terhadap DPR RI dengan mencabut keanggotaan sejumlah anggota dewan yang dinilai bermasalah.
Selain itu, DPR juga menyepakati pemangkasan tunjangan serta penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8), yang turut dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara dan ketua umum partai politik.
DPR Setop Tunjangan dan Kunjungan Luar Negeri
Prabowo menjelaskan bahwa pimpinan DPR RI sepakat memangkas sejumlah fasilitas anggota dewan.
Kebijakan tersebut merupakan respon atas tuntutan rakyat yang disuarakan melalui aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah ketua umum partai, di antaranya Megawati Soekarnoputri (PDIP), Surya Paloh (NasDem), Zulkifli Hasan (PAN), Muhaimin Iskandar (PKB), Bahlil Lahadalia (Golkar), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.
Anggota DPR Bermasalah Dicopot dari Keanggotaan
Selain pemangkasan tunjangan, langkah lebih tegas juga diambil terhadap anggota DPR yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik. Mereka resmi dicopot dari keanggotaan DPR RI per 1 September 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
