Kendala struktural dalam sistem perizinan juga menjadi sorotan utama. Fahri menilai penyebaran wewenang perizinan di berbagai kementerian dan lembaga menghambat kelancaran investasi.
Oleh karena itu, ia mendorong implementasi mandat Satgas Reformasi Regulasi untuk menyentralisasi seluruh proses perizinan di sektor perumahan.
“Perizinan terlalu menyebar. Harus ada sentralisasi, itu mandat dari Satgas,” tegas Fahri, seraya menekankan pentingnya tindak lanjut teknis dari kementerian terkait agar komitmen investasi tersebut tidak berakhir sebagai potensi yang stagnan.
Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran negara menjadi hambatan utama dalam menyelesaikan target 3 juta unit rumah.
Dari total anggaran APBN yang tersedia, hanya sekitar Rp3,4 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan perumahan, cukup untuk membangun sekitar 269.779 unit rumah.
Oleh karena itu, strategi pembiayaan menjadi perhatian utama. Maruarar menyebut bahwa 2 juta unit rumah akan dibangun melalui dukungan penanaman modal dalam negeri (PMDN), sementara 1 juta unit sisanya ditargetkan melalui pendanaan penanaman modal asing (PMA) yang menjadi tanggung jawab Wakil Menteri Fahri Hamzah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












