Dadan mencatat, sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, saat ini program MBG telah menjangkau 4,97 juta penerima manfaat. Program tersebut telah berjalan di seluruh 38 provinsi dengan total 1.785 SPPG aktif.
Dadan juga menegaskan seluruh kepala SPPG kini telah menerima pembayaran secara rutin setiap bulan. Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran kini berjalan lancar dan rutin di seluruh wilayah.
Saat ini pengelolaan keuangan program tersebut sudah lebih tertib, dengan sistem pencairan dana ke SPPG melalui virtual account sebelum kegiatan operasional dimulai. Ini dilakukan agar mitra tidak perlu menunggu reimburs dan bisa langsung menjalankan kegiatan operasional.
Agar program MBG berjalan optimal, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat bertanggung jawab dalam hal kebijakan, pendanaan, dan standar pelaksanaan, sementara pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam implementasi di lapangan.
Kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas ketahanan pangan di setiap daerah harus bersinergi dalam merancang skema penyediaan makanan yang melibatkan masyarakat lokal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
