Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV. Cahaya Murni dengan nilai kontrak Rp 3.736.036.428,19.
Masa pelaksanaan ditetapkan selama 30 hari kalender, disertai masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Melalui pembangunan ini, pemerintah mengharapkan akses antarwilayah semakin lancar dan mampu menunjang aktivitas pertanian, perdagangan, serta kebutuhan harian warga di dua kecamatan tersebut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
