TIMORMEDIA.COM – Kementerian Sosial mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dengan memulai proses perekrutan (seleksi) guru.
Proses seleksi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico mengatakan syarat utama mengikuti seleksi ini adalah lulusan PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen dan mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru,” kata Robben di Jakarta.
Ditambahkannya, sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan. Seleksi dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












