Menurutnya, pembangunan rumah sakit tersebut merupakan salah satu proyek yang diperjuangkan Melkiades Laka Lena ketika masih menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.
Ia berharap perhatian pemerintah provinsi dapat mendorong transparansi dan kepastian hukum, tanpa mencampuri independensi aparat penegak hukum.
“Kami meminta Gubernur NTT memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan korupsi RS Pratama Wewiku. Masyarakat Malaka mengetahui bahwa kehadiran rumah sakit ini merupakan buah perjuangan Bapak Melki Laka Lena ketika masih menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. Karena itu, kami berharap persoalan ini mendapat perhatian dan ditangani secara transparan,” tegas Yosef.
Ia juga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
“Ada apa dengan Kejati NTT? Mengapa sampai sekarang masyarakat belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan kasus ini?” tanyanya.
Yosef menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran negara, terutama apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pelayanan kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












