SBS bahkan meminta Kepala Dinas PMD untuk mendata kepala desa yang tidak hadir dan menginstruksikan Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja para kepala desa.
“Kalau Presiden mengundang saya dan Wakil Bupati, kami wajib hadir tanpa alasan. Maka kepala desa pun harus hadir ketika diundang Bupati. Ini soal kedisiplinan dan tanggung jawab,” tegas SBS.
Selain menyoroti ketidakhadiran, Bupati SBS juga mengingatkan seluruh kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa. Ia menggunakan perumpamaan yang menyiratkan agar dana desa tidak disalahgunakan.
“Jangan makan daging yang masih mentah. Artinya, jangan gunakan uang desa sembarangan. Gunakan hanya yang menjadi hak dan sesuai aturan,” ujarnya.
“Cek semua pekerjaan yang belum berjalan. Tindak tegas jika ditemukan penyimpangan,” tambahnya.
Ketidakhadiran para kepala desa dalam acara penting ini dinilai mencoreng wibawa pemerintahan desa dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan daerah.
Bupati SBS berharap, ke depan, para kepala desa lebih menghargai agenda-agenda resmi pemerintah dan menunjukkan sikap profesional sebagai pemimpin di tingkat desa.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












