Dalam sistem pelayanan kesehatan modern, peningkatan mutu rumah sakit tidak hanya bergantung pada bangunan dan jumlah tenaga kesehatan. Ketersediaan alat kesehatan yang sesuai kebutuhan, kompetensi tenaga medis, pemeliharaan peralatan, tata kelola pelayanan serta keselamatan pasien merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Karena itu, bantuan Alkes 2026 ini diharapkan bukan hanya menambah jumlah peralatan di RSUPP Betun, tetapi benar-benar meningkatkan kapasitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Apalagi RSUPP Betun memiliki posisi strategis sebagai rumah sakit penyangga di wilayah perbatasan. Penguatan fasilitas di rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pelayanan bagi masyarakat Malaka, termasuk pasien yang membutuhkan penanganan bedah, anestesi, perawatan intensif maupun pemantauan medis.
Dari Dokumen Pemerintah Menjadi Pelayanan Nyata
Keputusan Dirjen Kesehatan Lanjutan tersebut menunjukkan bahwa penguatan fasilitas kesehatan RSUPP Betun merupakan bagian dari kebijakan pengembangan pelayanan kesehatan pemerintah pada Tahun Anggaran 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
