Daerah  
| Topik : 

RSUPP Betun Gandeng Pihak Kedua Kelola Parkir, dr Oktelin: Keamanan Pasien dan Pengunjung Jadi Prioritas

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
RSUPP Betun Gandeng Pihak Kedua Kelola Parkir, dr Oktelin: Keamanan Pasien dan Pengunjung Jadi Prioritas/ Direktur RSUPP Betun dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, M.M.,FisQua didampingi Pihak Kedua PT FIF Globalindo. istimewa

Dalam ketentuan pengelolaan parkir yang disampaikan, anggota TNI-Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malaka yang berkantor di kantor Bupati tidak dikenakan biaya parkir.

Sementara itu, tenaga kesehatan RSUPP Betun akan diberikan kartu pengenal sebagai identitas untuk mendukung pengaturan kendaraan di lingkungan rumah sakit.

Adapun tarif parkir kendaraan yang diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua: Rp2.000.
  • Kendaraan roda empat atau minibus: Rp4.000.
  • Kendaraan roda enam: Rp6.000.

Penerapan tarif tersebut menjadi bagian dari ketentuan pengelolaan parkir yang disampaikan dalam kerja sama tersebut.

Melalui kerja sama pengelolaan parkir bersama pihak ketiga, manajemen RSUPP Betun berharap tercipta lingkungan rumah sakit yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat.

Upaya ini sekaligus mempertegas komitmen Direktur RSUPP Betun, dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie, bersama jajaran manajemen untuk terus melakukan pembenahan demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Malaka dan wilayah perbatasan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version