RUU Sisdiknas Tonggak Baru Transformasi Pendidikan Nasional

Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa RUU Sisdiknas juga akan memuat amanat Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis, termasuk untuk sekolah swasta pada jenjang dasar dan menengah.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat, dan kami akan akomodasi itu. Optimis alokasi anggaran akan disesuaikan, mengingat sektor pendidikan mendapat porsi 20 persen dari APBN 2025,” katanya.

Senada, Anggota Komisi X lainnya, Andi Muawiyah Ramly, menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Pihaknya juga mendorong perluasan wajib belajar hingga 13 tahun serta kejelasan pendanaan bagi pendidikan swasta.

“RUU ini harus menjamin mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Reformasi pendidikan harus inklusif dan berkelanjutan,” ujar Amure.

Sementara itu, Anggota Komisi X lainnya, Andi Muawiyah Ramly, menekankan pentingnya kualitas dan pemerataan akses pendidikan.

“Revisi UU ini tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh aspek substantif seperti kompetensi guru, perlindungan hukum, serta pengakuan pendidikan berbasis kearifan lokal,” tuturnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version