Keterlibatan lintas sektor tersebut diperlukan agar penilaian kondisi bangunan sekolah dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi nyata di lapangan.
Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Manfred Yohanes Laak, menjelaskan bahwa perhitungan tingkat kerusakan merupakan tahapan penting untuk menghasilkan data pendidikan yang sistematis dan akurat.
Menurut Manfred, data tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan terkait perbaikan dan rehabilitasi gedung sekolah.
Pasalnya, masih terdapat sekolah di Kabupaten Malaka yang mengalami kerusakan bangunan, kekurangan ruang kelas maupun keterbatasan sarana dan prasarana.
Namun, tidak seluruh kondisi tersebut telah terbaca dalam sistem karena belum semuanya dilaporkan melalui mekanisme perhitungan tingkat kerusakan yang sesuai.
Karena itu, sekolah diminta melakukan pendataan secara benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Setiap kerusakan juga perlu dilengkapi dokumentasi berupa foto dan video, sehingga kondisi yang dilaporkan dapat menjadi gambaran nyata bagi proses verifikasi selanjutnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












