1. Berstatus ASN pada instansi pemerintah pusat atau daerah
2. Memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a)
3. Memiliki pengalaman minimal dua tahun dalam JPTP atau tiga tahun dalam jabatan Administrator
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
6. Memiliki rekam jejak jabatan dan integritas baik
7. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai
Dokumen yang wajib diunggah antara lain curriculum vitae, SK jabatan terakhir, SK pangkat terakhir, surat keterangan kesehatan, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.
Tahapan Seleksi
Seleksi akan dilaksanakan secara ketat dan objektif melalui lima tahapan:
1. Seleksi administrasi
2. Penilaian kompetensi (assessment)
3. Penulisan makalah
4. Wawancara akhir oleh panitia seleksi
5. Penyampaian tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Seluruh tahapan mengikuti regulasi dalam Peraturan Menteri PAN-RB terkait pengisian JPT melalui mekanisme seleksi terbuka.
Pemkab Malaka menegaskan bahwa seleksi terbuka ini merupakan langkah strategis untuk menjaring pejabat yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam mendukung visi pembangunan Bupati dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) dan Wakil Bupati Henri Melki Simu (HMS).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












