Ia juga menambahkan bahwa laporan keuangan yang telah diserahkan akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK guna menilai efektivitas, efisiensi, serta tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
Tidak hanya Kabupaten Malaka, sebanyak 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Pemerintah Provinsi NTT juga turut menyerahkan LKPD Tahun 2025 dalam kesempatan yang sama.
Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
