Sesuai Janji SBS-HMS, Berobat Gratis Pakai e-KTP di RSUPP Betun Kembali Berlaku

Reporter : Yan Klau Editor: Redaksi
Surat Pemberitahuan Berobat Gratis Pakai eKTP/ dok istimewah

TimorMedia.Com – Kabar Gembira bagi masyarakat Kabupaten Malaka, Program berobat gratis menggunakan e-KTP di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun resmi kembali diterapkan.

Kebijakan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPh (SBS), dan Henri Melki Simu (HMS) dalam pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Plt Direktris RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie, telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait pelayanan kesehatan.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa, masyarakat Kabupaten Malaka yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan di RSUPP Betun dengan hanya menggunakan e-KTP beralamat Kabupaten Malaka sebagai jaminan.

Pemberitahuan ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Malaka, terutama mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan lainnya.

Kembalinya program berobat gratis ini menjadi bukti nyata komitmen SBS-HMS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka, khususnya di bidang kesehatan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version