TimorMedia.Com – Kabar Gembira bagi masyarakat Kabupaten Malaka, Program berobat gratis menggunakan e-KTP di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun resmi kembali diterapkan.
Kebijakan ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPh (SBS), dan Henri Melki Simu (HMS) dalam pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Plt Direktris RSUPP Betun, dr. Oktelin Kaswadie, telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait pelayanan kesehatan.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa, masyarakat Kabupaten Malaka yang tidak memiliki jaminan kesehatan tetap dapat mengakses layanan kesehatan di RSUPP Betun dengan hanya menggunakan e-KTP beralamat Kabupaten Malaka sebagai jaminan.
Pemberitahuan ini mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Malaka, terutama mereka yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan lainnya.
Kembalinya program berobat gratis ini menjadi bukti nyata komitmen SBS-HMS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malaka, khususnya di bidang kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
