Nasional  
Topik : 

Setahun Pimpin Negara, Prabowo Pulangkan Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO

Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Setahun Pimpin Negara, Prabowo Pulangkan Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Di bawah kepemimpinan dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pemerintah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut dilakukan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).

Acara ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung RI atas kerja keras dan komitmen mereka dalam mengembalikan kerugian negara dalam kasus besar tersebut.

“Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas nasional dan menegakkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan, dana hasil pengembalian tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung program kesejahteraan rakyat, seperti renovasi sekolah, pembangunan kampung nelayan, serta peningkatan fasilitas publik di berbagai daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung

Exit mobile version