TIMORMEDIA.COM – Sepeda motor operasional Kepala Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan masih dikuasai oleh sekretaris desa (Sekdes) lama.
Informasi tersebut disampaikan masyarakat saat Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Desa Badarai pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam sidak tersebut, warga dan perangkat desa mengungkapkan bahwa motor dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang operasional Kepala Desa hingga kini belum diserahkan.
“Sekarang motor dinas di desa masih di Sekdes lama, kami tidak tahu kenapa pak desa sampai tidak ambil ini,” ungkap salah satu perangkat desa di hadapan Wakil Bupati.
Permasalahan ini menjadi sorotan karena kendaraan dinas merupakan aset pemerintah desa yang harus digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Ketidakjelasan penguasaan aset dinilai dapat menghambat efektivitas kerja pemerintahan desa.
Wabup Malaka menegaskan bahwa seluruh aset desa harus dikelola secara tertib dan transparan. Ia meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di Desa Badarai.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
