TIMORMEDIA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) segera menangkap dan memproses hukum Kepala Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Donatus Nesi.
Donatus diduga melakukan kekerasan fisik terhadap anggota SMSI TTU yang juga wartawan ViralNTT.com, Felix Nopala.
“Kami minta pelaku, termasuk pihak lain yang terlibat, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Selain melakukan penganiayaan, mereka juga menghina profesi wartawan,” tegas Ketua DPW SMSI NTT, Benny Jahang, Rabu (5/9/2025) di Kupang.
Kekerasan Dinilai Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Benny menegaskan SMSI NTT sebagai konstituen Dewan Pers mengecam keras aksi tersebut.
Menurutnya, penganiayaan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan langsung terhadap kebebasan pers di Kabupaten TTU.
“Kepala desa seharusnya menjadi teladan masyarakat, bukan justru melakukan kekerasan. Apalagi korban tidak punya masalah pribadi dengan pelaku, karena saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.
Desak Bupati TTU Pecat Kades Letmafo
Selain meminta proses hukum, SMSI NTT juga mendesak Bupati TTU untuk memberhentikan Donatus Nesi dari jabatannya sebagai kepala desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












