TimorMedia.Com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan syarat dan kriteria bagi para calon guru yang ingin mengajar di Sekolah Rakyat.
Dalam keterangan resminya, Gus Ipul menegaskan bahwa posisi guru dan kepala sekolah di Sekolah Rakyat akan diprioritaskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk menjadi kepala sekolah dan guru di Sekolah Rakyat, prioritas pertama adalah PNS. Prioritas kedua adalah PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Gus Ipul saat menghadiri pembahasan Sekolah Rakyat bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta.
Jika lanjutnya, kebutuhan tenaga pengajar masih belum terpenuhi, pemerintah membuka peluang rekrutmen bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Jika masih kurang, maka bisa kita pertimbangkan rekrutmen baru dari guru-guru lulusan PPG,” tambahnya.
Pendataan Guru PNS dan PPPK Sudah Dimulai
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah agar segera mendata guru-guru PNS dan PPPK yang memenuhi kriteria mengajar di Sekolah Rakyat.
Mereka yang terdata dan dinilai layak akan diprioritaskan dalam seleksi tahap berikutnya, terutama untuk posisi kepala sekolah.
Gus Ipul juga menekankan pentingnya mengutamakan guru PNS dan PPPK yang belum memiliki penempatan.
Hal ini untuk menghindari proses pemindahan tugas yang bisa memperlambat pelaksanaan program. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah masing-masing.
200 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tahun 2025
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pada tahun 2025 akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat.
Dari jumlah tersebut, 53 sekolah akan menggunakan bangunan yang sudah ada, sedangkan 147 lainnya akan berupa bangunan baru.
Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026 dan diharapkan dapat menjadi solusi pendidikan yang inklusif dan merata di berbagai wilayah Indonesia.*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












