<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aksi Aliansi Rakyat Menggugat Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<atom:link href="https://www.timormedia.com/tag/aksi-aliansi-rakyat-menggugat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.timormedia.com/tag/aksi-aliansi-rakyat-menggugat/</link>
	<description>Fakta, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Dec 2025 14:33:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.timormedia.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Aksi Aliansi Rakyat Menggugat Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<link>https://www.timormedia.com/tag/aksi-aliansi-rakyat-menggugat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kupang, Desak Penangguhan Proses Hukum Erasmus Frans Mandato</title>
		<link>https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-di-kupang-desak-penangguhan-proses-hukum-erasmus-frans-mandato/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 14:33:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Aliansi Rakyat Menggugat]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi Kupang]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=5404</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-di-kupang-desak-penangguhan-proses-hukum-erasmus-frans-mandato/">Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kupang, Desak Penangguhan Proses Hukum Erasmus Frans Mandato</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/12/2025).</p>
<p>Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang menjerat Erasmus Frans Mandato, yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan.</p>
<p>Salah satu perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat, Kasi, dalam orasinya menyampaikan bahwa Erasmus Frans Mandato dijerat dengan Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.</p>
<p>Menurut para aksi, pasal tersebut bukanlah pasal pidana terkait tindak pidana korupsi, melainkan berkaitan dengan hak menyampaikan pendapat.</p>
<p>“Kami menegaskan bahwa Erasmus Frans Mandato bukan seorang koruptor. Ia dijerat hukum karena menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah,” tegas aksi di hadapan massa.</p>
<p>Kritik yang disampaikan Erasmus, lanjut Kasi, berkaitan dengan kerja sama antara pemerintah dan PT Bo’a Development di Kabupaten Rote Ndao.</p>
<p>Kerja sama tersebut dinilai merugikan masyarakat lokal dan berpotensi mengarah pada privatisasi tanah rakyat.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-di-kupang-desak-penangguhan-proses-hukum-erasmus-frans-mandato/">Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kupang, Desak Penangguhan Proses Hukum Erasmus Frans Mandato</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kejati NTT, Tuntut Pembebasan Frans Erasmus Mandato</title>
		<link>https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-di-kejati-ntt-tuntut-pembebasan-frans-erasmus-mandato/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 13:44:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Aliansi Rakyat Menggugat]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Perampasan dan monopoli tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati NTT]]></category>
		<category><![CDATA[PT Boa Development]]></category>
		<category><![CDATA[Wilayah Boa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=5375</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-di-kejati-ntt-tuntut-pembebasan-frans-erasmus-mandato/">Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kejati NTT, Tuntut Pembebasan Frans Erasmus Mandato</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Selasa, 16 Desember 2025.</p>
<p>Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan perampasan dan monopoli tanah rakyat di wilayah Bo’a, Pulau Rote, oleh PT BOA Development.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap Frans Erasmus Mandato, Ketua PSOI NTT, yang saat ini ditahan dan tengah menjalani proses hukum.</p>
<p>Menurut Aliansi, penahanan Frans Erasmus Mandato merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pejuang rakyat yang memperjuangkan hak akses publik atas Pantai Bo’a.</p>
<p>Koordinator aksi menyampaikan bahwa praktik penguasaan tanah oleh PT BOA Development telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.</p>
<p>Mulai dari penutupan akses jalan umum, privatisasi pantai, hingga dugaan perusakan kawasan lindung demi kepentingan pariwisata eksklusif.</p>
<p>“Tanah dan pantai adalah ruang hidup rakyat. Penutupan akses dan penguasaan sepihak ini mencederai hak-hak demokratis masyarakat Pulau Rote,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-di-kejati-ntt-tuntut-pembebasan-frans-erasmus-mandato/">Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi di Kejati NTT, Tuntut Pembebasan Frans Erasmus Mandato</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi HAM Internasional di Kupang, Soroti Imperialisme Hingga Pelanggaran HAM di Indonesia</title>
		<link>https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-ham-internasional-di-kupang-soroti-imperialisme-hingga-pelanggaran-ham-di-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Dec 2025 14:37:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Aliansi Rakyat Menggugat]]></category>
		<category><![CDATA[Imperialisme dan Pelanggaran HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Peringati HAM Internasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=4702</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-ham-internasional-di-kupang-soroti-imperialisme-hingga-pelanggaran-ham-di-indonesia/">Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi HAM Internasional di Kupang, Soroti Imperialisme Hingga Pelanggaran HAM di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Jalan Eltari, Kota Kupang, Rabu (10/12/2025). Aksi ini mengangkat tema utama:</p>
<p><strong><em>“Peringatan HAM di tengah perjuangan rakyat dunia dan Indonesia melawan imperialisme, penjajahan, dan sistem penindasan yang melanggar hak-hak manusia, dengan penekanan pada hak menentukan nasib sendiri.”</em></strong></p>
<p>Aksi ini bertujuan mengkritisi situasi HAM global dan nasional, serta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan negara dan isu-isu kemanusiaan lainnya.</p>
<h3>HAM dan Hak Menentukan Nasib Sendiri: Fokus Kritik Global</h3>
<p>Aliansi menegaskan bahwa HAM tidak bisa dipahami hanya sebagai hak individu, tetapi juga hak kolektif suatu bangsa dan rakyat untuk menentukan nasib sendiri. Mereka menyoroti hak untuk:</p>
<p>1. Berpisah dari negara atau sistem yang dianggap menindas,</p>
<p>2. Membebaskan diri dari dominasi imperialisme,</p>
<p>3. Menolak sistem yang membuat rakyat tertekan dan tereksploitasi.</p>
<p>Dalam pandangan Aliansi, dominasi kekuatan besar dunia menciptakan ketidakadilan global yang membuat rakyat di banyak negara menjadi marah, frustrasi, dan tampak tidak berdaya.</p>
<h3>Palestina: Contoh Penindasan Terparah</h3>
<p>Aliansi menilai Palestina sebagai kasus paling brutal, dengan rakyat yang “terjebak penjajahan zionisme Israel” dan mengalami:</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/aliansi-rakyat-menggugat-gelar-aksi-ham-internasional-di-kupang-soroti-imperialisme-hingga-pelanggaran-ham-di-indonesia/">Aliansi Rakyat Menggugat Gelar Aksi HAM Internasional di Kupang, Soroti Imperialisme Hingga Pelanggaran HAM di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
