<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Pengeroyokan Jurnalis Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<atom:link href="https://www.timormedia.com/tag/kasus-pengeroyokan-jurnalis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.timormedia.com/tag/kasus-pengeroyokan-jurnalis/</link>
	<description>Fakta, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 14:38:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://www.timormedia.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Kasus Pengeroyokan Jurnalis Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<link>https://www.timormedia.com/tag/kasus-pengeroyokan-jurnalis/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Proses Hukum Disorot, SMSI TTU Akan Laporkan Polisi LR ke Propam Polda NTT</title>
		<link>https://www.timormedia.com/proses-hukum-disorot-smsi-ttu-akan-laporkan-polisi-lr-ke-propam-polda-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 03:44:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pengeroyokan Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Polres TTU]]></category>
		<category><![CDATA[Propam NTT]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI TTU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=5939</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Anggota kepolisian Luis Ribeiro kembali menjalani pemeriksaan di Polres Timor Tengah Utara terkait...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/proses-hukum-disorot-smsi-ttu-akan-laporkan-polisi-lr-ke-propam-polda-ntt/">Proses Hukum Disorot, SMSI TTU Akan Laporkan Polisi LR ke Propam Polda NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Anggota kepolisian Luis Ribeiro kembali menjalani pemeriksaan di Polres Timor Tengah Utara terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Aurelius Kolo.</p>
<p>Pemeriksaan lanjutan ini menitikberatkan pada klarifikasi detail posisi dan pengakuannya saat insiden yang terjadi pada 14 Oktober 2025 tersebut berlangsung.</p>
<p>Dalam keterangannya kepada penyidik, Luis menyatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di lokasi, namun dalam posisi membelakangi arah peristiwa sehingga tidak menyaksikan secara langsung dugaan pengeroyokan terhadap korban.</p>
<p>“Saya memang berada di sekitar lokasi, tetapi saat kejadian saya membelakangi arah peristiwa, jadi tidak melihat secara langsung,” demikian pernyataan yang dihimpun dari sumber internal.</p>
<p>Pernyataan tersebut memicu respons dari kalangan jurnalis dan organisasi pers di Kabupaten Timor Tengah Utara. Ketua Bidang Literasi Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten TTU, Oktovianus Arkyan Masan, S.Fil., menegaskan pihaknya akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Nusa Tenggara Timur melalui Propam.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/proses-hukum-disorot-smsi-ttu-akan-laporkan-polisi-lr-ke-propam-polda-ntt/">Proses Hukum Disorot, SMSI TTU Akan Laporkan Polisi LR ke Propam Polda NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Restorative Justice Gagal, Kuasa Hukum Desak Polres Timor Tengah Utara Tetapkan TSK Kasus Pengeroyokan Jurnalis</title>
		<link>https://www.timormedia.com/restorative-justice-gagal-kuasa-hukum-desak-polres-timor-tengah-utara-tetapkan-tsk-kasus-pengeroyokan-jurnalis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Feb 2026 07:35:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pengeroyokan Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Kuasa hukum korban]]></category>
		<category><![CDATA[Polres TTU]]></category>
		<category><![CDATA[Restorative Justice]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=5873</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Upaya penyelesaian kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis media lokal di Timor Tengah Utara...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/restorative-justice-gagal-kuasa-hukum-desak-polres-timor-tengah-utara-tetapkan-tsk-kasus-pengeroyokan-jurnalis/">Restorative Justice Gagal, Kuasa Hukum Desak Polres Timor Tengah Utara Tetapkan TSK Kasus Pengeroyokan Jurnalis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Upaya penyelesaian kasus dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis media lokal di Timor Tengah Utara melalui mekanisme restorative justice kembali menemui jalan buntu.</p>
<p>Proses mediasi yang difasilitasi penyidik Polres Timor Tengah Utara pada Selasa, 24 Februari 2026, berakhir tanpa kesepakatan setelah pihak terduga pelaku menolak mengakui perbuatannya.</p>
<p>Kuasa hukum korban, Joao Meco, menegaskan bahwa restorative justice tidak dapat dilanjutkan tanpa adanya pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.</p>
<p>“Hari ini kami datang untuk mencari kebenaran dan membuka ruang perdamaian. Tetapi restorative justice harus dimulai dari pengakuan. Karena itu tidak ada, maka kami meminta proses dilanjutkan ke tahap konfrontir dan penegakan hukum,” ujar Joao kepada wartawan usai pemeriksaan.</p>
<p>Dalam proses konfrontir, korban, para saksi, serta terduga pelaku dipertemukan untuk menguji konsistensi keterangan masing-masing pihak. Sejumlah saksi, termasuk Kepala Desa Humusu Wini, kembali dimintai klarifikasi atas keterangan yang sebelumnya diberikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/restorative-justice-gagal-kuasa-hukum-desak-polres-timor-tengah-utara-tetapkan-tsk-kasus-pengeroyokan-jurnalis/">Restorative Justice Gagal, Kuasa Hukum Desak Polres Timor Tengah Utara Tetapkan TSK Kasus Pengeroyokan Jurnalis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
