<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemendikdasmen Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<atom:link href="https://www.timormedia.com/tag/kemendikdasmen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.timormedia.com/tag/kemendikdasmen/</link>
	<description>Fakta, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 May 2025 22:53:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.timormedia.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>Kemendikdasmen Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<link>https://www.timormedia.com/tag/kemendikdasmen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabar Baik! Guru Honorer Tanpa Sertifikasi Dapat Insentif Kemendikdasmen Mulai Juni 2025, Ini Nominalnya</title>
		<link>https://www.timormedia.com/kabar-baik-guru-honorer-tanpa-sertifikasi-dapat-insentif-kemendikdasmen-mulai-juni-2025-ini-nominalnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 May 2025 22:53:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dapodik]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[lama bekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Non asn]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan insentif]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1705</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Kabar gembira bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi. Kementerian Pendidikan Dasar...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kabar-baik-guru-honorer-tanpa-sertifikasi-dapat-insentif-kemendikdasmen-mulai-juni-2025-ini-nominalnya/">Kabar Baik! Guru Honorer Tanpa Sertifikasi Dapat Insentif Kemendikdasmen Mulai Juni 2025, Ini Nominalnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Kabar gembira bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi.</p>
<p>Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan kebijakan pemberian insentif bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun namun belum memiliki sertifikasi pendidik.</p>
<p>Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 9 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa guru honorer yang memenuhi kriteria berhak menerima insentif sebesar Rp300 ribu per bulan.</p>
<h3>Insentif Honorer Rp1,8 Juta Cair Juni 2025</h3>
<p>Insentif akan diberikan dua kali dalam setahun, dengan masing-masing pencairan berjumlah Rp1,8 juta sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru honorer non-ASN.</p>
<p>Pencairan pertama akan dilakukan mulai bulan Juni 2025, dan ditujukan bagi guru honorer yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.</p>
<h3>Syarat Penerima Insentif Guru Honorer 2025</h3>
<p>Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima insentif ini antara lain:</p>
<ul>
<li>Belum memiliki sertifikat pendidik</li>
<li>Ijazah minimal S1 atau D4</li>
<li>Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)</li>
<li>Memenuhi beban mengajar sesuai ketentuan</li>
<li>Terdata aktif di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)</li>
<li>Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)</li>
<li>Telah mengabdi minimal 17 tahun secara terus-menerus di sekolah formal</li>
</ul>
<h3>Fokus Pada Honorer Lama Tanpa Sertifikasi</h3>
<p>Kemendikdasmen menyebutkan bahwa sasaran utama dari program ini adalah para guru honorer lama yang belum tersertifikasi namun telah memberikan kontribusi besar di sektor pendidikan, terutama di sekolah formal.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kabar-baik-guru-honorer-tanpa-sertifikasi-dapat-insentif-kemendikdasmen-mulai-juni-2025-ini-nominalnya/">Kabar Baik! Guru Honorer Tanpa Sertifikasi Dapat Insentif Kemendikdasmen Mulai Juni 2025, Ini Nominalnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendikdasmen Luncurkan Bantuan Pendidikan: Rp 3 Juta per Semester untuk Guru</title>
		<link>https://www.timormedia.com/kemendikdasmen-luncurkan-bantuan-pendidikan-rp-3-juta-per-semester-untuk-guru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 03:09:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Akademik]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan guru]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[program kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[RPL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1411</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIMORMEDIA.COM &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program bantuan pendidikan bagi guru...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kemendikdasmen-luncurkan-bantuan-pendidikan-rp-3-juta-per-semester-untuk-guru/">Kemendikdasmen Luncurkan Bantuan Pendidikan: Rp 3 Juta per Semester untuk Guru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TIMORMEDIA.COM &#8211; </strong>Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program bantuan pendidikan bagi guru untuk melanjutkan studi ke jenjang Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4).</p>
<p dir="ltr">Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik guru di seluruh Indonesia.</p>
<p dir="ltr">Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan ini akan menjangkau sekitar <a href="tel:12000">12.000</a> guru di seluruh Indonesia. Setiap guru penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp 3 juta per semester.</p>
<p dir="ltr">“Program bantuan pendidikan untuk studi D4 atau S1 bagi guru yang belum Strata 1 masing-masing mendapatkan Rp 3 juta per semester. Program ini dialokasikan untuk sekitar 12 ribu guru,” ujar Mu’ti usai acara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat.</p>
<h3 dir="ltr">Tiga Skema Bantuan Pendidikan untuk Guru</h3>
<p dir="ltr">Kemendikdasmen merancang tiga skema bantuan pendidikan agar dapat menjangkau berbagai latar belakang guru:</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kemendikdasmen-luncurkan-bantuan-pendidikan-rp-3-juta-per-semester-untuk-guru/">Kemendikdasmen Luncurkan Bantuan Pendidikan: Rp 3 Juta per Semester untuk Guru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabar Baik Bagi Seluruh Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025</title>
		<link>https://www.timormedia.com/kabar-baik-bagi-seluruh-guru-honorer-akan-dapat-bantuan-rp-300-ribu-per-bulan-mulai-juli-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 May 2025 10:32:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[guru honorer]]></category>
		<category><![CDATA[hardiknas]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo subianto]]></category>
		<category><![CDATA[tambahan gaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1393</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kabar-baik-bagi-seluruh-guru-honorer-akan-dapat-bantuan-rp-300-ribu-per-bulan-mulai-juli-2025/">Kabar Baik Bagi Seluruh Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa sebanyak 310 ribu guru honorer akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu per bulan, mulai tahun ajaran baru <a href="tel:20252026">2025/2026</a> yang dimulai Juli 2025.</p>
<p dir="ltr">Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu&#8217;ti usai acara puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) yang dihadiri juga Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hardiknas tersebut.</p>
<h3 dir="ltr">Berikut Rincian Program Bantuan Guru Honorer 2025</h3>
<p dir="ltr">Menurut Mendikdasmen, setiap guru honorer yang memenuhi syarat akan menerima:</p>
<ul>
<li dir="ltr">Rp 300 ribu per bulan</li>
<li dir="ltr">Rp 1,8 juta per semester</li>
<li dir="ltr">Rp 3,6 juta per tahun</li>
</ul>
<p dir="ltr">Dana bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima setiap bulannya.</p>
<h3 dir="ltr">Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Guru Honorer</h3>
<p dir="ltr">Kemendikdasmen menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima bantuan, yaitu:</p>
<p dir="ltr">1. Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi<br />
2. Masuk dalam kelompok pendapatan desil 1 hingga desil 10<br />
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos)</p>
<p dir="ltr">Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari mereka.*</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kabar-baik-bagi-seluruh-guru-honorer-akan-dapat-bantuan-rp-300-ribu-per-bulan-mulai-juli-2025/">Kabar Baik Bagi Seluruh Guru Honorer Akan Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan Mulai Juli 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendikdasmen Wajibkan “Hari Belajar Guru” Setiap Minggu, Ini Tujuannya</title>
		<link>https://www.timormedia.com/kemendikdasmen-wajibkan-hari-belajar-guru-setiap-minggu-ini-tujuannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Apr 2025 01:08:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hari belajar guru]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[siswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=1297</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kemendikdasmen-wajibkan-hari-belajar-guru-setiap-minggu-ini-tujuannya/">Kemendikdasmen Wajibkan “Hari Belajar Guru” Setiap Minggu, Ini Tujuannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru di seluruh Indonesia meluangkan satu hari setiap minggu untuk belajar.</p>
<p dir="ltr">Program ini bertajuk “Hari Belajar Guru” dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.<a href="tel:04002025">04.00/2025</a>.</p>
<p dir="ltr">Program “Hari Belajar Guru” bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru melalui pendekatan belajar yang sadar, bermakna, dan menyenangkan.</p>
<p dir="ltr">Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta, tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.</p>
<p dir="ltr">Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis membangun ekosistem pembelajaran berkelanjutan bagi para guru.</p>
<p dir="ltr">“Hari Belajar Guru bukan sekadar waktu luang untuk belajar, melainkan ruang bersama bagi guru untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Nunuk, dikutip dari Kompas, Kamis (24/4/2025).</p>
<p dir="ltr">Kegiatan belajar dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti kelompok belajar di dalam atau luar sekolah, serta forum kepala sekolah seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).</p>
<p dir="ltr">Untuk mendukung pelaksanaan program ini, dana operasional dapat diambil dari BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan, atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p dir="ltr">Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang mengamanatkan bahwa guru wajib memenuhi kualifikasi akademik dan terus mengembangkan profesionalismenya.</p>
<p dir="ltr">Dengan diterapkannya “Hari Belajar Guru,” Kemendikdasmen berharap budaya belajar sepanjang hayat dapat tertanam kuat di kalangan pendidik, dengan dukungan penuh dari kepala daerah dan dinas pendidikan.*</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/kemendikdasmen-wajibkan-hari-belajar-guru-setiap-minggu-ini-tujuannya/">Kemendikdasmen Wajibkan “Hari Belajar Guru” Setiap Minggu, Ini Tujuannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
