<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pengajar paud Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<atom:link href="https://www.timormedia.com/tag/pengajar-paud/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.timormedia.com/tag/pengajar-paud/</link>
	<description>Fakta, Aktual dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Apr 2025 04:31:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.timormedia.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-512-32x32.png</url>
	<title>pengajar paud Arsip - TimorMedia.Com</title>
	<link>https://www.timormedia.com/tag/pengajar-paud/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Penyalahgunaan Honor Tutor PAUD di Desa RabasaHain: Enam Pengajar Menuntut Keadilan</title>
		<link>https://www.timormedia.com/dugaan-penyalahgunaan-honor-tutor-paud-di-desa-rabasahain-enam-pengajar-menuntut-keadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Apr 2025 04:31:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[honor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[lapor polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pengajar paud]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntut keadialan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=978</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Enam pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa RabasaHain, Kecamatan Malaka Barat,...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/dugaan-penyalahgunaan-honor-tutor-paud-di-desa-rabasahain-enam-pengajar-menuntut-keadilan/">Dugaan Penyalahgunaan Honor Tutor PAUD di Desa RabasaHain: Enam Pengajar Menuntut Keadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Enam pengajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa RabasaHain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, melaporkan Kepala Desa Egidius Bria ke Polres Malaka pada Rabu, 7 Juni 2023.</p>
<p>Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan honor tutor PAUD yang diduga diberikan kepada pihak yang tidak pernah mengajar di PAUD tersebut.</p>
<p><strong>Kronologi Dugaan Penyalahgunaan Honor PAUD</strong></p>
<p>Salah satu pengajar PAUD Lootasi Beitaran, Yohanes Bere, mengungkapkan bahwa dirinya dan lima rekannya tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian selama Egidius Bria menjabat sebagai kepala desa. Namun, honor mereka justru dialihkan kepada orang lain yang tidak mengajar di PAUD tersebut.</p>
<p>“SK pemberhentian tidak diberikan kepada kami enam orang ini, tetapi selama Kepala Desa Egidius Bria menjabat, gaji honor kami diberikan kepada orang yang tidak pernah mengajar,” ujar Yohanes Bere.</p>
<p>Setelah melaporkan kasus ini ke Polres Malaka, tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) meminta Kepala Desa RabasaHain untuk meninjau ulang SK, karena keenam pengajar tersebut masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepala desa.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/dugaan-penyalahgunaan-honor-tutor-paud-di-desa-rabasahain-enam-pengajar-menuntut-keadilan/">Dugaan Penyalahgunaan Honor Tutor PAUD di Desa RabasaHain: Enam Pengajar Menuntut Keadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain</title>
		<link>https://www.timormedia.com/masyarakat-bantah-pernyataan-kades-egidius-soal-pemberhentian-sepihak-pengajar-paud-rabasahain/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TimorMedia.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Apr 2025 01:20:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[honor]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala desa]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat bantah]]></category>
		<category><![CDATA[pengajar paud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.timormedia.com/?p=963</guid>

					<description><![CDATA[<p>TimorMedia.Com &#8211; Polemik pemberhentian sepihak pengajar PAUD Lo&#8217;otasi Beitaran, Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/masyarakat-bantah-pernyataan-kades-egidius-soal-pemberhentian-sepihak-pengajar-paud-rabasahain/">Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TimorMedia.Com &#8211; </strong>Polemik pemberhentian sepihak pengajar PAUD Lo&#8217;otasi Beitaran, Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka terus berlanjut. Masyarakat setempat membantah pernyataan Kepala Desa Egidius Bria terkait pemecatan tenaga pengajar tersebut.</p>
<p>Paulus Yohanes Leki Nahak, salah satu perwakilan masyarakat Desa Rabasahain menegaskan bahwa, apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut bahwa keputusan pemberhentian pengajar PAUD dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa tanpa dasar yang jelas.</p>
<p>“Buktinya, mereka memiliki SK yang sah. Kepala desa yang mengambil keputusan sepihak, bahkan sebelum serah terima jabatan (Sertijab), beliau sudah meminta kunci kantor kepada kepala desa sebelumnya,” ungkap Paulus kepada media, Rabu (2/4/2025).</p>
<p>Paulus menambahkan bahwa para pengajar PAUD telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan jauh sebelum kepala desa dilantik. Seharusnya, menurutnya, Kepala Desa Egidius memahami bahwa mereka yang mengajar di PAUD adalah pahlawan pendidikan bagi anak-anak usia dini dan tidak semestinya diberhentikan tanpa alasan yang jelas.</p>
<p>Artikel <a href="https://www.timormedia.com/masyarakat-bantah-pernyataan-kades-egidius-soal-pemberhentian-sepihak-pengajar-paud-rabasahain/">Masyarakat Bantah Pernyataan Kades Egidius Soal Pemberhentian Sepihak Pengajar PAUD Rabasahain</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.timormedia.com">TimorMedia.Com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
