Lebih lanjut, Bupati SBS menegaskan bahwa apel pagi bukan untuk memarahi pegawai yang rajin dan disiplin, melainkan sebagai sarana penyampaian informasi penting dan kebijakan strategis dari pimpinan daerah.
“Yang hadir dalam apel itu justru orang-orang rajin. Masa orang rajin yang dimarahi?” ujarnya.
Ia menekankan bahwa apel pagi setiap Senin harus dimanfaatkan oleh para kepala perangkat daerah untuk menyampaikan informasi penting terkait tugas kantor serta kebijakan Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan demikian, pegawai yang tidak mengikuti apel diharapkan merasa rugi karena kehilangan informasi penting.
“Supaya yang tidak ikut apel itu merasa rugi,” tegas Bupati SBS.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan disiplin, koordinasi, dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka sepanjang tahun 2026.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
