TIMORMEDIA.COM – Masyarakat Desa Naunu bersama Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) mengancam akan menduduki Kantor Bupati Kupang pada minggu depan.
Aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga karena pemerintah daerah dinilai mengabaikan keluhan terkait pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Desa Naunu.
Salah seorang warga, Yosepus Bas, menyatakan rencana aksi ini muncul karena aspirasi masyarakat tidak pernah ditanggapi serius oleh Bupati Kupang.
“Rencana kedatangan kami ke kantor bupati adalah bentuk kekecewaan karena Bupati mengabaikan keluhan terkait tanah HPL Desa Naunu,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Yosepus menjelaskan, masyarakat telah berulang kali mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, baik melalui audiensi maupun petisi, namun belum ada tindak lanjut nyata.
“Kami sudah berdiskusi, bahkan bersurat, tetapi tidak ada tanggapan. Minggu depan kami tetap turun untuk memastikan sekaligus membawa pulang surat rekomendasi pencabutan HPL,” tegasnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Yusmin Beba, warga Desa Naunu lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
