6. Mencabut SK KLHK No. 357 Tahun 2016 tentang penetapan hutan produksi tetap Laob Tumbes.
7. Menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan rakyat yang memperjuangkan haknya.
8. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pergub NTT No. 22 Tahun 2025 tentang tunjangan DPRD.
9. Menjalankan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan berpihak kepada rakyat.
10. Mewujudkan reforma agraria sejati dan membangun industrialisasi nasional.
11. Membebaskan massa aksi yang ditangkap selama demonstrasi.
12. Mendesak Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas kondisi sosial dan politik terkini.
13. Mendesak Gubernur NTT menghentikan seluruh aktivitas pembangunan Geotermal di NTT.
14. Mendesak Polda NTT segera menuntaskan kasus pelecehan seksual di wilayah NTT.
Koordinator aksi menegaskan bahwa kenaikan tunjangan DPRD sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat NTT yang masih sulit.
Selain itu, mahasiswa juga menilai pemerintah daerah maupun pusat belum maksimal dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di wilayah 3T, kriminalisasi petani, hingga perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












