TIMORMEDIA.COM – Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD NTT dan melanjutkan long march ke Kantor Gubernur NTT.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPRD NTT yang tertuang dalam Pergub Nomor 22 Tahun 2025.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 14 poin tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan di tingkat daerah hingga nasional.
Selain menolak kenaikan tunjangan DPRD, massa aksi juga menuntut perhatian serius terhadap isu pendidikan, agraria, lingkungan, hingga pelanggaran HAM.
Berikut ini 14 Poin Tuntutan Mahasiswa NTT
1. Menolak kenaikan tunjangan DPRD NTT.
2. Mencabut SK ESDM No. 2268 K/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.
3. Menolak relokasi masyarakat eks Timtim dan menuntut kepastian hak atas tanah di lokasi pengungsian.
4. Menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Papua.
5. Mendesak DPRD memperhatikan sektor pendidikan, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
