Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TNI Polri dan Masyarakat Kompak Hadang Upaya Provokasi Demo Anarkis

“Demonstrasi merupakan sarana penyampaian aspirasi dan hak tersebut dilindungi oleh undang-undang. Akan tetapi aksi demo tersebut seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis,” ujarnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pengamanan, agar hak masyarakat menyampaikan aspirasi tetap terlindungi.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi, namun tidak berubah menjadi tindakan kekerasan,” tegasnya.

TNI dan Polri menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan meningkatkan patroli gabungan, memperkuat komunikasi lintas satuan, serta menempatkan personel di titik-titik rawan kerusuhan. Pendekatan persuasif dan humanis dikedepankan dalam setiap pengamanan, guna memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi, namun tidak berubah menjadi tindakan kekerasan. Langkah preventif ini juga dilengkapi dengan deteksi dini terhadap potensi provokator yang berupaya menyusup dalam aksi damai.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung