Kementerian Keuangan menyebut, penurunan belanja dipengaruhi oleh pergantian kepemimpinan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp281 triliun (turun 1,5 persen)
- Belanja Barang & Jasa: Rp170,1 triliun (turun 10,6 persen)
- Belanja Modal: Rp44 triliun (turun 32,6 persen)
- Belanja Lainnya: Rp128,4 triliun (turun 30,7 persen)
Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja agar transfer dana dari pusat dapat memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah serta pelayanan publik.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
