Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Tak Main-Main! Wabup Malaka Henri Simu Ultimatum Kades Badarai Soal Tunggakan Gaji Perangkat Desa

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Ultimatum Keras Wabup Malaka HMS ke Kades Badarai: Segera Bayar atau Diperiksa Inspektorat/ dok, YAN KLAU/ TIMORMEDIA

Wabup HMS juga menekankan bahwa seluruh laporan yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti secara resmi melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Semua yang sudah disampaikan ini nanti akan diluruskan oleh Inspektorat,” tambahnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Wabup HMS mengingatkan bahwa dana yang sudah dicairkan wajib dibayarkan kepada perangkat desa sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat penyalahgunaan dana, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penggelapan.

Baca Juga :  Symposium dan Workshop RSUPP Update Berjalan Sukses, dr. Oktelin Sampaikan Terima Kasih

“Untuk SILPA saya tidak hitung, tapi untuk yang sudah cair itu harus segera dibayarkan, saya minta itu,” tegas HMS.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati didampingi Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat Wewiku.

Baca Juga :  Harapan di Usia Senja, Nenek Maria Bano Bahagia Rumahnya Dibangun Wabup Malaka HMS

Di hadapan Wabup, Kepala Desa Badarai, Dominggus Nahak, menyatakan kesiapannya untuk segera membayarkan hak perangkat desa dalam waktu dekat. Ia juga berjanji akan membayar hak yang belum terbayarkan, termasuk kepada Gregorius Teti, pada 26 Februari 2026 dengan membuat berita acara resmi sebagai bentuk komitmen penyelesaian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung