TimorMedia.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka membuka kesempatan bagi masyarakat desa Kletek untuk menjadi karyawan BumDes.
Perekrutan ini sebanyak 4 orang sesuai dengan kebutuhan struktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kletek yang meliputi, Ketua, Bendahara, Sekretaris, dan Anggota.
Pengumuman perekrutan Struktur Bumdes tersebut dimulai 10 – 12 Februari 2025 dengan batas waktu jam 12.00 setiap hari kerja.
Berikut ini syarat untuk yang harus dipenuhi yaitu;
- Pria/Wanita berusia 20 dan maksimal 40 tahun
- Berpendidikan minimal SMA/SMK
- Berdomisili di Desa Kletek
- Mampu mengoperasikan Microsof Exel.
Kemudian, persyaratan yang harus dilampirkan sebagai berikut;
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Bersedia menandatangani surat pernyataan bersedia bekerja sebagai pengurus Bumdes dengan materai 10 ribu.
Itulah syarat untuk menjadi bagian dari struktur Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Kletek, Kecamatan Malaka Tengah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
