Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
| Topik : 

Verifikasi Ulang Dokumen PPPK Malaka 2025 Dimulai 2 Juni, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Resmi Diberlakukan! Skema PPPK Paruh Waktu Hadir, Kerja Cuma 4 Jam Sehari dan Tetap Dapat NIP ASN/ ilustrasi
  • Formasi Kesehatan: Map Merah
  • Formasi Teknis: Map Kuning
  • Formasi Guru: Map Hijau

BKPSDM Kabupaten Malaka memberikan peringatan tegas bahwa peserta yang tidak hadir atau tidak menyerahkan dokumen sesuai jadwal akan dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa 2025: Pemdes Umatoos Bantu 35 Warga Rentan

Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat berdampak pada kelanjutan proses pengangkatan sebagai PPPK.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, S.Hut., M.Si, atas nama Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).

Baca Juga :  Lingkungan Bersih Tanpa Bau, DLH Malaka Buka Layanan Angkut Sampah untuk Warga

Pemerintah daerah berharap seluruh peserta dapat mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses verifikasi berjalan lancar dan tepat waktu.*

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung