TIMORMEDIA.COM – Proses verifikasi ulang berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap II di Kabupaten Malaka terus berlanjut dan kini memasuki hari ketiga.
Pemeriksaan berkas dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka, dengan fokus pada peserta dari formasi PPPK Kesehatan dan PPPK Guru Non-Database BKN.
Jadwal Verifikasi Ulang Berkas PPPK 2024 Tahap II
Verifikasi ulang berkas akan dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, dengan jadwal sebagai berikut:
- PPPK Kesehatan Non-Database BKN: Pukul 08.30 – 11.50 WITA
- PPPK Guru Non-Database BKN: Pukul 14.00 – 16.00 WITA
Para peserta diimbau untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dokumen yang Harus Disiapkan oleh Peserta PPPK Non-Database BKN
BKPSDM Malaka menegaskan bahwa seluruh peserta wajib membawa dan menyusun dokumen secara rapi. Adapun berkas yang harus dipersiapkan meliputi:
- SK Pengangkatan dari awal hingga akhir
- Surat rekomendasi dari dinas (khusus untuk tenaga kesehatan desa)
- Kartu Ujian PPPK
- Bukti setor gaji atau daftar gaji dari awal hingga akhir
- Surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja
Agar mempermudah proses verifikasi, peserta wajib memasukkan seluruh dokumen ke dalam Map Snalhekter plastik dengan ketentuan warna sebagai berikut:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












