Dalam video itu, Asnat hanya berharap bisa merasakan satu kali menerima gaji dari pemerintah sebelum pensiun pada usia 60 tahun.
Harapan itu akhirnya terwujud setelah Pemerintah Kabupaten TTS memastikan Asnat masuk dalam daftar PPPK paruh waktu. Kabar tersebut disambut haru oleh Asnat yang mengaku tak pernah berhenti mengajar meski kondisi serba terbatas.
“Saya mau teman-teman saya juga ikut merasakan berkat dari pemerintah. Mereka juga mengabdi untuk generasi muda,” katanya.
Menurut Asnat, mengajar bukan sekadar mata pencaharian, tetapi panggilan hidup yang akan ia jalani sampai fisik tidak lagi memungkinkan.
“Biar tidak diangkat pun, saya tetap mengajar sampai saya tidak bisa berjalan, baru saya berhenti. Karena saya cinta anak-anak dan saya cinta kampung saya,” tegasnya.
Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Liou, memastikan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi permohonan Asnat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Menjawab pemberitaan di media sosial mengenai Ibu Asnat Nenabu, dapat kami sampaikan bahwa beliau sudah terakomodir dalam PPPK paruh waktu,” ujar Eduard.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
