TIMORMEDIA.COM – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), menegaskan bahwa mulai tahun anggaran 2026, pencairan Dana Desa akan bergantung pada validitas data desa yang terinput di SIKS-NG.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pengisian Data Desa di Hotel Nusa Dua, Senin–Selasa (1–2 Desember 2025).
Wabup HMS menekankan bahwa data yang valid dan akurat menjadi dasar dari setiap kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.
Ia menyoroti masalah data tidak valid yang kerap menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Malaka.
Untuk mempercepat pemutakhiran data, Pemkab Malaka menyiapkan tenaga IPDN yang mulai 2026 akan turun langsung ke desa.
d”Untuk memastikan pendataan keluarga miskin, stunting, petani, peternak, hingga penerima bantuan sosial dilakukan menyeluruh,” tambahnya ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












