Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  
Topik : 

Wabup HMS Tegaskan: Data Desa Jadi Syarat Pencairan Dana Desa 2026

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Yan Klau
Wabup HMS Tegaskan: Data Desa Jadi Syarat Pencairan Dana Desa 2026/ istimewa

TIMORMEDIA.COM – Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), menegaskan bahwa mulai tahun anggaran 2026, pencairan Dana Desa akan bergantung pada validitas data desa yang terinput di SIKS-NG.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis Pengisian Data Desa di Hotel Nusa Dua, Senin–Selasa (1–2 Desember 2025).

Wabup HMS menekankan bahwa data yang valid dan akurat menjadi dasar dari setiap kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.

Ia menyoroti masalah data tidak valid yang kerap menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas ASN, Pemkab Malaka dan Pemprov NTT Adakan Bimtek Keuangan Daerah

Untuk mempercepat pemutakhiran data, Pemkab Malaka menyiapkan tenaga IPDN yang mulai 2026 akan turun langsung ke desa.

d”Untuk memastikan pendataan keluarga miskin, stunting, petani, peternak, hingga penerima bantuan sosial dilakukan menyeluruh,” tambahnya ***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TimorMedia.COM

+ Gabung